Senin, 02 Desember 2013

Perpanjang sim C

Assalamualaikum,
Hari ini Alhamdulillah berkesempatan mendapat izin cuti dari pak Boss, thanks Boss. Tanpa menyianyiakan kesempatan ini langsung saja ana gunakan untuk antar my little angel kontrol vetiligonya ke dokter kulit di poliklinik RSUD di kota ana, selesai kontrol, langsung menuju Polresta untuk perpanjang sim c yang kebetulan habis sejak september lalu ( 3 bulan yll).
Sebelumnya cari cari tau dulu tatacara perpanjangan sim di om google (thanks ya om)  dapet info http://www.satulayanan.net/layanan/sim/perpanjangan.
Berbekal info itu, ana mulai kumpulin persyaratan yg pertama yaitu fotocopy ktp 4 lbr.
Langsung deh menuju polresta.. sesampainya di sana langsung menuju front desk - ga ada keterangan / tulisan bagian apa - cuma ada 2 orang pa polisi berjaga di situ. Ane ceritakan maksud ane mau perpanjang sim c, kemudian pak Polisi tersebut meminta mempersiapkan persyaratannya; fotocopy KTP, fotocopy kartu sidik jari, dan Surat Keterangan sehat dari Dokter. Ups.. Surat keterangan sehat dan fotocopy sidik jari belum ada neh... langsung pak polisi membantu dengan memberikan informasi lokasi dokter terdekat untuk membuat SKS, beda dengan 5 thn yang lalu ketika perpanjang sim, pak polisi menawarkan, "mau dibantu atau ngurus sendiri mas?" Tidak demikian dengan hari ini... mantap pak polisi! matur nuwun pak...! :-).
Sesampai di klinik dokter tsb langsung diterima 2 suster kemudian di check tensi ? -Bener ga tensi... hehehe sory kalo salah- check buta warna dan check mata dengan cara suruh liat mba nya... eh.. hehe bercanda mba.. suruh baca huruf dari jarak jauh dan hasilnya... Horeee... test lulus dan SKS selesai dengan biaya Rp.18.000. Setelah itu ditawarkan untuk mengikuti program asuransi jiwa dari bhayangkara. Asuransi ini kayaknya optional, boleh ikut boleh ga kayaknya. Hmm.. ta pikir2 ga ada salahnya sih ikutan buat jaga2 besarnya adalah Rp. 30.000 ribu untuk selama 5 thn atau selama masa berlaku sim kita.
Oke... SKS sudah, Asuransi sudah tinggal diserahkan ke pak polisi yang jaga tadi. Setelah diserahkan, Pak polisi tsb memberikan ane form pengisian dan meminta bayar biaya perpanjangan SIM ke BRI yang letaknya berada di dalam komplek polresta itu sendiri.. wah makin mudah aja ngurusnya.... setelah bayar sebesar Rp. 75.000 ane di beri kwitansi lalu dijadikan satu kedalam berkas perpanjangan sim tadi. Lalu Ane bawa dan serahkan ke loket pengurusan sim kali ini petugasnya adalah ibu2 berpakaian sipil dengan sigap dan ramah beliau meminta saya mengisi form perpanjangan. Ane bilang, "ada bollpoint bu?" Si ibu bilang, "ga ada mas, yaudah ta isiin ama ibu aja yah.."  Wow.. terkejut saya, baek kali si ibu ini. Setelah selesai beliau minta saya untuk membawa berkas ke tempat foto, disana ada 2 Pak Polis masih muda lagi maen game di handset androidnya... Aku masuk langsung mereka berhenti maen gamenya dan langsung melayani dengan cukup sopan, nunggu sebentar, lalu di panggil lagi, foto... jepret!!, tunggu 5 menit langsung di panggil, SIM sudah jadi, serah terima SIM dengan menandatangani buku serah terima. Wah mantap kali!! Hitung2 cuman setengah jam!! Beda banget dengan 5 tahun yang lalu. Salut pak, rakyat benar2 merasa di layani.
Kesimpulan Persyaratan, biaya dan waktu untuk perpanjangan SIM C :
1. Fotocopy KTP 1 pc - Rp. 500.-
2. Fotocopy kartu sidik jari 1 pc Rp.500.-
3. Surat Keterangan Sehat 1 pc Rp. 18.000.-
4. Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi PT. Asuransi Bhakti Bhayangkara Rp. 30.000.-
4. Biaya perpanjangan bayar di BRI Rp. 75.000.-
5. SIM C lama sebagai lampiran.
Total biaya yang dikeluarkan Rp. 124.000.-
Proses memakan waktu kurang dari 30 menit.
Secara keseluruhan Alhamdulillah mudah, lancar dan yang penting ga ada proses acara yang aneh aneh... Mantap pak polisi!
Semoga artikel pengalaman ane ini bermanfaat.. :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar